Kamis, 04 Januari 2018

Industri Hulu Migas dalam Analisis Seorang Awam

Industri Hulu Migas dalam Analisis Seorang Awam

Harga Bahan Bakar Minyak naik! Harga gas rumah tangga naik!

Bagi orang awam seperti aku, isu Minyak Bumi & Gas (Migas) selalu terkait dengan kenaikan harga BBM bersubsidi (Solar & Premium) serta Gas Elpiji. Saat industri Migas nasional terguncang alasannya Mahkamah Konsitusi membubarkan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak & Gas Bumi (BP Migas) tahun 2013 kemudian, bagi orang awam itu bukan hal yg istimewa. Kami bahkan tidak memahami apa & peranan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak & Gas Bumi (SKK Migas), lembaga yg menggantikan BP Migas.

Industri hulu Migas artinya proses panjang yg tidak tampak pada mata orang awam. Tak dinyana, meski kegiatannnya tak terlihat pada pandangan, Industri hulu migas adalah 30% sumber pendapatan negara. Tahun 2014 Industri hulu Migas Indonesia menyumbang Rp 320,25 Trilyun.

Kok dapat? Bukankah buat memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri saja Indonesia telah wajib membeli Minyak Bumi dari negara lain? Bagi orang awam seperti aku ini sebuah paradoks yg membingungkan.

Untuk mengetahui bagaimana industri hulu migas menciptakan devisa, pertama-tama kita lihat tahapan kegiatan Industri Migas. Dari lima tahapan Industri Migas, kegiatan Ekplorasi (pencarian) & Eksploitasi (pemanenan) termasuk golongan Industri Hulu. Sedangkan 3 tahapan lain yaitu: Pengolahan, Transportasi & Pemasaran, digolongkan sebagai industri hilir migas.

Kebutuhan BBM & gas buat rumah tangga kian hari kian semakin tinggi seiring kenaikan kemampuan ekonomi rakyat. Sayangnya kemampuan produksi Migas nasional buat memasok industri hilir justru semakin menurun. Bahkan diperkirakan dalam 11 tahun produksi minyak bumi Indonesia akan mencapai titik nol jikalau tidak ditemukan lokasi cadangan Migas baru.

SKK Migas dibentuk, antara lain buat memaksimalkan inovasi cadangan Migas baru, mempercepat monetasicadangan Migas yg telah ditemukan, & menaikkan produksi migas nasional guna memenuhi kebutuhan BBM & gas.

SKK Migas adalah wakil negara yg berwenang melaksanakan tender pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Migas, memilih pihak partikelir pemenang tender Kontrak Kerja Sama (KKS), sekaligus melaksanakan penandatanganan KKS. Kontraktor KKS nantinya akan bekerja melakukan eksplorasi & ekploitasi. Migas hasil pendayagunaan dijual kepada pihak yg ditunjuk sang SKK Migas dengan mempertimbangkan keuntungan sebanyak-besarnya bagi negara. Di mana pendapatan negara diperoleh dari bagi hasil penjualan Migas, & dari pajak Migas yg dikenakan pada hasil migas Kontraktor KKS.

Mencari cadangan minyak pada tengah kepulauan seluas Indonesia seperti mencari jarum pada tumpukan jerami. Untungnya tidak seperti mencari jarum pada tumpukan jerami, ada jejak-jejak & gejala pada bumi yg dapat dibaca dalam proses mencari cadangan Migas. Membacanya tentu tidak nisbi dengan kacamata berkualitas di optik tunggal baca. Dibutuhkan studi Geologi dengan melihat struktur bumi, komposisi batuan, keterkaitan antar batuan & mineral, serta berbagai aspek bumi guna memperkirakan daerah yg memiliki cadangan Migas.

Meskipun tak jarang digambarkan berada pada dalam kantong dalam tanah", Migas pada kedalaman bumi tidak berada pada dalam daerah semacam danau atau wadah, melainkan berada pada antara pori-pori batuan bercampur dengan air. Untuk itulah sampel-sampel batuan diambil buat dianalisa & diidentifikasi jenis serta kandungannya guna memastikan area yg diduga memiliki kandungan Migas.

Setelah suatu daerah diduga bertenaga memiliki cadangan Migas, eksplorasi dilanjutkan dengan studi geofisika buat mengukur aspek-aspek fisik seperti medan elektromagnetik, gravitasi, atau medan magnetik bumi. Kadangkala melibatkan perjuangan peledakaan pada dalam bumi, bantuan gratisarus listrik ke dalam bumi, pemancaran radioaktif atau frekuwensi radar. Hasil pengukuran-pengukuran berbagai aspek geofisika ini nantinya menjadi bahan pembuatan peta seismik 2 dimensi juga 3 dimensi, yg mendeskripsikan keadaan pada bawah bagian atas bumi.

Proses eskplorasi belum selesai dengan inovasi daerah mengandung cadangan Migas, wajib dilakukan studi kelayakan buat memilih apakah suatu area memiliki nilai mungil penggunaan atau tidak. Selain itu pun masih wajib dilakukan pengeboran eksplorasi. Seluruh proses tersebut dilakukan buat menciptakan data kandungan Migas serta memilih titik pengeboran seakurat mungkin. Titik pengeboran meleset beberapa ratus meter saja, Migas yg diharapkan tidak akan dapat diperoleh.

Setelah proses ekplorasi selesai, barulah pendayagunaan Migas dapat dilakukan. Jangan dibayangkan pendayagunaan Migas praktis. Mengebor bumi hingga kedalaman beberapa ratus hingga ribuan meter, menembus berbagai lapisan batuan dengan berbagai tingkat kekerasan membutuhkan perhitungan & upaya yg berat. Pengeboran dilakukan hingga suatu kedalaman pada mana diperkirakan minyak akan mengalir & terperangkap lapisan batuan tertentu.

Pada sumur yg masih baru, Migas biasanya akan naik ke bagian atas alasannya tekanan alami. Migas yg diangkat ke bagian atas kemudian akan dipisahkan antara minyak & gas. Bika nisbi mungil penggunaan gas akan dimanfaatkan, & akan dibakar jikalau tidak bernilai mungil penggunaan. Migas yg telah dipisahkan dikumpulkan sebelum kemudian ditansportasikan ke terminal penampungan buat selanjutnya pada-refinasi (diolah).

Semakin tua sebuah sumur Migas, semakin poly kadar air dalam sumur, tekanan alami jua berkurang. Untuk itu, seringkali diperlukan tekanan sintesis buat mengangkat Migas ke bagian atas bumi. Sehingga pada sumur-sumur tua yg membutuhkan pompa, ongkos produksi akan lebih tinggi & wajib dikaji apakah sebanding dengan Migas yg didapatkan. Sayangnya sumur-sumur Migas Indonesia waktu ini telah poly yg masuk kategori tua.

[

Proses industri hulu Migas sangat panjang & kompleks, akan akan tetapi hasil yg diperoleh lebih dari sebanding. Misalnya, Blok Mahakam yg ditemukan tahun 1967 & mulai dieksplorasi tahun 1974, memiliki cadangan Terbukti & Potensial (2P) 1,68 Miliar Barel Minyak bumi & 21,2 triliun kaki kubik (TCF) Gas Alam, serta telah menyumbang penerimaan Negara sebanyak US$ 83 miliar atau kurang lebih Rp.750 triliun.Bahkan sehabis dieksplotasi selama lebih dari 30 tahun, pada akhir kontrak kerjasama dengan TOTAL (Perancis) & Inpex (Jepang) pada tahun 2017, Blok Mahakam diperkirakan masih memiliki cadangan 2P Minyak sebanyak 131 juta barel & cadangan 2P gas sebanyak 3,8 TCF.

Itu dari satu blok Migas, beberapa blok lain yg  dikelola Pertamina, Chevron, Exxon Mobil, & KKKS lain menyumbang penghasilan yg tidak sedikit buat negara.Namun demikian, pendapatan akbar dari bagi hasil tersebut ternyata habis digunakan buat menutupi subsidi energi hasil tingginya konsumsi energi nasional. Di samping itu BBM & Gas Elpiji adalah produk Industri Hilir turunan dari minyak bumi, padahal buat komoditas minyak bumi, Indonesia telah menjadi negara importir semenjak tahun 2003. Sementara produksi industri Migas hulu nasional waktu ini sebagian akbar adalah Gas Alam (LNG).

Timbul pertanyaan. Bika hasil industri hulu Migas nisbi akbar buat menutupi subsidi energi, kenapa wajib bagi hasil? Bukankah akan jauh lebih menguntungkan jikalau seluruh proses industri hulu dikelola negara? Apalagi UUD 1945 mengamanatkan bahwa seluruh kekayaan alam artinya milik negara.Itu jua yg menjadi pertanyaan aku sebagai orang awam pada bidang Migas. Tetapi rupanya ada beberapa alasan sistem bagi hasil dinilai lebih menguntungkan, setidaknya buat waktu ini.

Pertama, Eksplorasi & Eskploitasi Migas artinya upaya penuh resiko, baik menyangkut biaya, pekerja, juga lingkungan. Biaya yg dibutuhkan buat eskplorasi & pendayagunaan Migas sangat tinggi. Sebuah sumur eksplorasi minyak pada daratan bernilai tidak kurang dari US$ 100.000,  pada bahari dangkal bernilai US$ 10juta - US$ 30 Juta, sumur eksplorasi bahari dalam nilainya melonjak puluhan kali lipat hingga lebih dari US$ 100 juta. Padahal, eksplorasi & pendayagunaan Migas Indonesia pada masa depan semakin mengarah ke daerah timur yg jua didominasi WK bahari dalam. Nilai itu jikalau ditanggung sepenuhnya sang APBN Indonesia akan sangat membebani keuangan negara & berpotensi mengakibatkan guncangan ekonomi serta politik.

Kedua, butuh waktu bertahun-tahun buat dari proses pencarian, inovasi cadangan Migas, hingga produksi. Investasi Migas artinya Investasi jangka panjang yg tidak segera dapat dicermati hasilnya meski pun telah mengeluarkan biaya sangat tinggi. Di sisi lain dengan kebutuhan Migas nasional negara dituntut buat segera me-monetasi cadangan minyak agar menciptakan devisa & memenuhi kebutuhan BBM Nasional.

Ketiga, Eksplorasi Migas lebih sering gagal daripada berhasil. Hanya 40% dari eksplorasi berhasil menemukan cadangan Migas mungil penggunaan & berproduksi. Dengan tingginya tingkat resiko, lebih kondusif bagi negara sebagai pemilik kekayaan buat menggunakan sistem bagi hasil. Melalui sistem bagi hasil, negara tidak mengeluarkan biaya investasi, kerugian menjadi tanggungan & resiko KKKS.  Sementara jikalau cadangan Migas ditemukan & telah mulai berproduksi, investasi KKKS buat ekplorasi & pendayagunaan akan dikembalikan secara sedikit demi sedikit dari hasil penjualan Migas.

Negara menyiasati kehilangan potensi pendapatan dari bagi hasil dengan mengupayakan agar Migas tidak semata-mata sebagai sumber energi, akan tetapi berkontribusi lebih akbar kepada ekonomi negara. Untuk itu setiap biaya transaksi KKKS industri hulu diwajibkan buat disimpan pada bank nasional.

Hasilnya mulai terlihat, jikalau pada tahun 2009 KKKS melakukan transaksi sebanyak US$ 3,97 miliar. Maka pada tahun 2011 semakin tinggi menjadi US$ 6,348 miliar & hampir bernilai US$ 8 miliar pada 2013. Dengan dana kontraktor yg dikelola perbankan nasional tadi, industri hulu Migas difungsikan buat menggerakkan ekonomi nasional & memberi dampak berantai buat kegiatan ekonomi lain.

Tidak hanya penting dari sudut ekonomi, industri hulu Migas intinya memiliki dimensi Hankam, kedaulatan & Iptek.  Untuk menjaga negara kepulauan seluas Indonesia dibutuhkan kapal-kapal patroli & pesawat tempur yg berkiprah & siaga setiap waktu. Demikian jua kapal-kapal penelitian yg wajib berlayar secara periodik buat memeriksa karakteristik samudera Indonesia. Hanya dengan industri hulu Migas yg bertenaga pasokan bahan bakar yg kontinyu dapat tersedia buat kapal-kapal patroli, pesawat tempur, serta kapal penelitian tersebut.

Sebagai catatan tambahan, waktu ini 96% pekerja industri hulu Migas adalah tenaga kerja Indonesia. Sehingga kiprah industri hulu menjadi lebih penting sebagai penyerap tenaga kerja profesional & terlatih.

Mewakili orang awam, memahami seluruh proses Migas pada hulu saja cita rasanya terlalu sulit bagi kami. Usulan perihal pengelolaan energi masa depan terbarukan, penghapusan sistem bagi hasil, penguatan kiprah Pertamina sebagai KKKS, atau wacana mengakibatkan SKK Migas sebagai BUMN yg berkonsentrasi mengelola industri hulu Migas (ad interim Pertamina penekanan mengelola industri hilir Migas), seluruh pada luar jangkauan kami.  Tapi selama pilihan-pilihan tersebut memang sepenuhnya ditujukan buat kemakmuran & kemajuan bangsa, bukan keuntungan segelintir orang, semuanya sangat patut dipertimbangkan.

Bagi kami, melihat kerja keras & kejujuran para pemimpin mengelola sumber daya alam negara buat kemakmuran bangsa telah lebih dari nisbi. Sebagai pribadi, bantuan yg dapat aku lakukan hanyalah mengurangi konsumsi BBM dengan menggunakan kendaraan pribadi seperlunya, serta mendukung langkah SKK Migas memacu industri hulu Migas & mengakibatkan industri hulu Migas lokomotif penggerak ekonomi nasional.  Seraya berharap, semoga seluruh perjuangan keras yg dilakukan dapat benar-benar berkontribusi sebanyak-besarnya buat kemakmuran &  kesejahteraan rakyat Indonesia.

Bogor, 15 Maret 2015

Bahan Tulisan

1. Industri Hulu Migas. Bahan Presentasi SKK Migas, Rimbono, Rudianto., Februari 2015.

2. 96 Persen Tenaga Kerja Hulu Migas Ternyata Orang Indonesia,https://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/11/21/141717126/96.Tenaga.Kerja.Hulu.Migas.Ternyata.Orang.Indonesia

3. Bagaimana Negara Mengelola Industri Hulu Migas Kita?,https://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/11/11/175019226/Bagaimana.Negara.Mengelola.Industri.Hulu.Migas.Kita.

4.Industri Hulu Migas Tingkatkan Peran Perbankan Nasional,https://www.skkmigas.go.id/industri-hulu-migas-tingkatkan-kiprah-perbankan-nasional

5. Hydrocarbon Exploration,https://en.wikipedia.org/wiki/Hydrocarbon_exploration

6. Data Dan Fakta Seputar Blok Mahakam, https://www.skkmigas.go.id/data-&-warta-seputar-blok-mahakam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Back to Top