Jumat, 05 Januari 2018

Ini barang yang disita polisi menurut kontrakan teroris kepada Rempoa

Ini barang yg disita polisi dari kontrakan teroris kepada Rempoa

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggeledah sebuah rumah kontrakan kepada wilayah Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan. Menurut info dari Polda Metro Jaya, rumah kontrakan itu dihuni oleh Nur Hidayat alias Dayat kacamata berkualitas di optik tunggal, teroris yg mati ditembak polisi kepada rumah kontrakan Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan kepada Selasa 31 Desember 2013 malam.

"Tim campuran Polda Metro dan Densus 88, sudah melakukan penggeledahan disebuah rumah kontrakan yg diduga dihuni oleh galat seseorang terduga teroris atas nama Nur Hidayat (Dayat kacamata berkualitas di optik tunggal), yg beralamat kepada Kampung Setu RT 08/02 no.69, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Pemilik kontrakan bernama Bapak Sugiman," ujar galat satu asal merdeka.com kepada kepolisian, Rabu (1/1).

Usai melakukan penggeledahan, tim kepolisian membawa beberapa barang bukti yg berada kepada rumah kontrakan tersebut. Puluhan barang bukti tersebut adalah barang tertentu yg diduga dimiliki oleh Dayat kacamata berkualitas di optik tunggal. Barang-barang itu kini sudah diamankan oleh Puslabfor Mabes Polri dan Satuan 1 Gegana Den B Jibom.

Berikut barang-barang bukti yg berhasil disita oleh tim campuran Polda Metro Jaya dan Densus 88:

- 1 buah hp merk nokia type 103 imei 355912053484686
- 4 senter ketua
- 2 lakban hitam
- 1 buah linggis mungil
- 5 buah roll tali
- 1 tas cd player mp3
- rangkaian paku berukuran sedang diduga buat bom rakitan
- 3 buah masker warna biru
- 3 buah sarung tangan hitam
- 1 gulungan dawai
- 2 kaca helm
- 1 kemasan bola asap (6 butir)
- 1 buah cetakan kue tabung tembaga
- 1 plastik bubuk putih
- 1 kaleng lem ainon
- uang sejumlah rp 19.450
- 1 buah kompor gas menggunakan tabung
- 1 buah lem stick warna putih [ded]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Back to Top