Senin, 13 November 2017

Aksi Mengejutkan Para Pencuri Celana Dalam

Aksi Mengejutkan Para Pencuri Celana Dalam
Aksi Mengejutkan Para Pencuri Celana Dalam

Liputan6.com, Jakarta - Aksi pencurian celana dalam pada poly sekali daerah masih saja terjadi. Aksi tersebut tentu memproduksi risih. Dari poly sekali perkara yg dihimpun Liputan6.com, pengakuan para pelakunya homogen-homogen mengejutkan.

Kasus terkini pada Kepulauan Riau (Kepri). Pencurian unik ini terjadi pada Dusun Pelambung, Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa, 2 Januari 2018.

Awalnya, Ariadi berpura-pura menunjukkan kacamata berkualitas di optik tunggal terapi ke rumah korban berinisial Nm. Namun, waktu menunjukkan barang dagangan, pelaku minta biar buat menumpang ke kamar mandi buat buang air.

Karena korban merasa nir enak, selesainya pelaku meninggalkan rumahnya, beliau pun menyidik ke kamar mandi. Ia terkejut waktu menyidik rendaman cucian, ternyata dua helai celana dalam miliknya lenyap.

"Korban curiga selesainya pelaku ini keluar kamar mandi, maka beliau cek. Dan korban nir menemukan sandang dalamnya," ucap Kapolsek Tebing, AKP Budi Hartono, kepada Batamnews.co.id, Rabu, 3 Januari 2018.

Setelah itu, korban memanggil pelaku yg hendak meninggalkan rumahnya, dan berpura-pura tertarik memakai barang dagangannya. Sampai dalam rumah, dan lantaran nir enak hati, dia meminta anaknya buat memanggil koordinator rukun tetangga setempat.

Korban sempat menanyakan soal hilangnya celana dalam miliknya. "Tapi, pelaku nir mengaku dan murka lantaran dituduh telah mencuri celana dalam," istilah Budi.

Namun, waktu anak korban yg sedang memanggil RT setempat, pelaku mengakui perbuatan bahwa telah mengambil celana dalam milik korban. Sesampainya koordinator RT bareng memakai Babinkamtibmas Pongkar Polsek Tebing, pelaku diamankan pada Pos Polisi Pongkar, dan sempat menjadi bulan-bulanan oleh masyarakat.

"Pelaku segera diamankan anggota dan dibawa ke polsek," ujar Kapolsek Tebing.

Hanya saja, polisi nir menahan laki-laki kelahiran 1996 tersebut. Sebab, korban nir mau memproduksi laporan dan nir mempermasalahkannya.

"Kita nir lakukan penahanan terhadap pelaku pencurian ini, lantaran korban nir mempermasalahkannya. Tapi, pelaku tetap didata," ucap Budi.

Di hadapan polisi, Ariadi mengaku mencuri celana dalam seseorang mak rumah tangga memakai alasan sebagai koleksi. Namun, dia tak menyebut telah berapa celana dalam yg dia koleksi.

"Pengakuan baru sekali itu dan celana dalam buat dijadikan koleksinya," istilah Kapolsek Tebing, AKP Budi Hartono, kepada Batamnews.co.id, Rabu, 3 Januari 2018.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Back to Top